Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi jumlah uang tunai yang diamankan dari rumah tersangka suap dan gratifikasi seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila, yakni rektor nonaktif Karomani.
Pada keterangan tertulis resmi KPK Kamis (25/8/2022) total uang yang ditemukan di kediaman rumah Karomani adalah Rp2,5 miliar dari penggeledahan di Lampung.
Diketahui KPK, Rabu (24/8/2022) menggeledah dua rumah Karomani yakni di Jalan Sultan Haji 1 Kecamatan Kedaton Bandar Lampung dan rumah mewah di atas tanah seluas 1.100 meter persegi di Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa Bandar Lampung.
Penggeledahan di rumah mewah tersebut 8 jam dan menurut penuturan RT dan lurah setempat yang menyaksikan penggeledahan di dalam rumah tersebut, KPK memang membawa uang tunai pecahan Rp50.000 dan Rp100.000