Bandar Lampung, IDN Times - Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, Budiman P Mega, Rabu (5/10/2022).
Pemeriksaan tersebut terkait penanganan penyidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pemungutan retribusi sampah di DLH Kota Bandar Lampung tahun anggaran 2019, 2020, dan 2021.
"Ya benar, saya memenuhi panggilan pihak Kejati Lampung," ujar Budiman saat dimintai keterangan awak media di pelataran Kejati Lampung.