Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Korupsi Kredit Bank BUMN Negara Rugi Rp2,5 Miliar, Ada 8 Tersangka!

IMG-20251125-WA0011.jpg
Konferensi pers penetapan tersangka kasus korupsi penyaluran dana pinjaman kredit cepat (KeCe) pada bank BUMN Unit Pasar Tugu dan Kedaton tahun anggaran 2023-2024. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Intinya sih...
  • Tim Penyidik Bidang Pidsus Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menetapkan 8 tersangka korupsi penyaluran dana pinjaman kredit cepat (KeCe) pada BRI Unit Pasar Tugu dan Kedaton.
  • Pemeriksaan 67 saksi dan 1 ahli dilakukan, dengan total kerugian negara mencapai Rp2,4 miliar akibat praktik korupsi para tersangka.
  • Para tersangka langsung ditahan di Rutan Kota Bandar Lampung selama 20 hari terhitung mulai Selasa, 25 Nopember 2025.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times - Delapan tersangka ditetapkan Tim Penyidik Bidang Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung perkara korupsi penyaluran dana pinjaman kredit cepat (KeCe) bank BUMN Unit Pasar Tugu dan Kedaton tahun anggaran 2023-2024.

Para tersangka masing-masing berinisial SU, SI, ES, RH, DV, SY berperan selaku agen dan DA serta FB merupakan petugas marketing dari bank BUMN Unit Pasar Tugu dan Kedaton.

"Kejari Bandar Lampung kembali melakukan penetapan tersangka terhadap delapan orang, ini satu berhalangan hadir dikarenakan memberikan kabar bahwa dalam sedang perawatan sakit," ujar Kajari Bandar Lampung, Baharuddin saat konferensi pers, Selasa (25/11/2025).

1. Periksa 67 saksi dan satu ahli

IMG-20251125-WA0009.jpg
Konferensi pers penetapan tersangka kasus korupsi penyaluran dana pinjaman kredit cepat (KeCe) pada bank BUMN Unit Pasar Tugu dan Kedaton tahun anggaran 2023-2024. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Terkait penetapan tersangka ini, Baharuddin menyampaikan, Penyidik Pidsus Kejari Bandar Lampung telah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 67 orang dan satu orang saksi ahli.

Hasilnya, penyidik berkeyakinan dan berpendapat telah menemukan bukti-bukti yang cukup, untuk menetapkan para tersangka sebagai tersangka dalam perkara korupsi penyaluran dana pinjaman pada bank Himbara tersebut.

"Jadi dalam penanganannya, perkara ini memiliki dua surat perintah penyidikan, sebagaimana disampaikan terjadi pada bank Himbara Unit Kedaton dan berikut Unit Pasar Tugu," ungkap dia.

2. Total kerugian negara Rp2,5 miliar

IMG-20251125-WA0010.jpg
Konferensi pers penetapan tersangka kasus korupsi penyaluran dana pinjaman kredit cepat (KeCe) pada bank BUMN Unit Pasar Tugu dan Kedaton tahun anggaran 2023-2024. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Merujuk serangkaian perbuatan para tersangka, Baharuddin mengungkapkan, penyidik Kejari Bandar Lampung juga telah melakukan penghitungan kerugian keuangan negara dalam perkara ini melalui kantor akuntan publik (KAP).

Rinciannya, praktik korupsi penyaluran dana pinjaman bank BUMN Unit Pasar Tugu merugikan keuangan negara sebesar Rp1,52 miliar. Sedangkan korupsi penyaluran dana pinjaman BRI Unit Kedaton merugikan keuangan negara senilai Rp986 juta.

"Dalam dua perkara korupsi ini, kami mendapati total kerugian keuangan negara total mencapai 2,5 miliar," ucapnya.

3. Para tersangka langsung ditahan

IMG-20251125-WA0012.jpg
Konferensi pers penetapan tersangka kasus korupsi penyaluran dana pinjaman kredit cepat (KeCe) pada bank BUMN Unit Pasar Tugu dan Kedaton tahun anggaran 2023-2024. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Baharuddin menambahkan, perbuatan para tersangka disangkakan melanggar Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Subsidiiar Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Menurutnya, para tersangka dilakukan penahanan Rutan di Kota Bandar Lampung selama 20 hari terhitung mulai Selasa, 25 November 2025 sampai dengan 20 hari kedepan. Rinciannya, tersangka SU, SI, ES, RH, DEV ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Kelas IIA Bandar Lampung dan tersangka DA ditahan di Rutan Kelas I Bandar Lampung.

"Untuk penanganan selanjutnya penyidik akan melengkapi berkas perkara, untuk selanjutnya diproses ke tahapan selanjutnya," tegas kajari.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us

Latest News Lampung

See More

Pakai Ratusan Identitas Fiktif, Begini Modus Korupsi Kredit Bank BUMN

25 Nov 2025, 20:01 WIBNews