Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Korban Bullying, Siswa SMP Bunuh Teman Sekolah Pesisir Barat Tersangka

IMG-20250929-WA0015.jpg
Kasus penganiayaan korban pelajar SMP meninggal dunia di Kabupaten Pesisir Barat. (Dok. Polres Pesisir Barat).
Intinya sih...
  • Tersangka tidak tahan dirundung dan emosiBerdasarkan hasil penyidikan, tersangka SR menikam korban JS setelah ditantang berkelahi dan mengalami perlakuan perundungan sebelumnya.
  • Gunting ditikam ke kepala dan punggung korbanTersangka mengambil gunting dari laci meja ruang kelas dan menikam korban hingga menyebabkan kematian.
  • Tidak ditahan dan ditempatkan di rumah amanTersangka SR tidak ditahan setelah status tersangka ditetapkan, namun hanya diamankan di rumah aman milik Pemkab Pesisir Barat.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Pesisir Barat, IDN Times - Polisi menetapkan seorang pelajar SMP berinisial SR (13) di Kabupaten Pesisir Barat sebagai tersangka dalam kasus penikaman gunting berujung pembunuhan terhadap korban teman sekolahnya.

Peristiwa tragis mengakibatkan korban JS (13) meninggal dunia ini diketahui terjadi di ruang kelas SMPN 12 Krui Tanjung Jati, Kecamatan Pesisir Selatan, Pesisir Barat, Senin (29/9/2025).

"Sudah, kami telah menetapkan tersangka pelajar SMP inisal SR yang menyebabkan teman sekolahnya meninggal dunia," ujar Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat, Iptu Fabian Yafi dikonfirmasi, Rabu (8/10/2025).

1. Tersangka tidak tahan dirundung dan emosi

IMG_20250929_172051.jpg
Polisi olah TKP di ruang kelas SMPN 12 Krui di Pekon Tanjung Jati. (Dok. Polres Pesisir Barat).

Berdasarkan hasil penyidikan, Fabian mengungkapkan, korban JS meregang nyawa setelah terlibat perkelahian dengan tersangka SR di ruang kelas korban saat jam istirahat sekolah.

Menurutnya, tersangka mengaku menikam korban menggunakan gunting setelah telebih dahulu ditantang berkelahi. Sebelumnya, SR sudah empat kali mengalami perlakuan perundungan atau bullying oleh JS.

"Jadi waktu sebelum kejadian, tersangka ini sudah tiga kali diajak berkelahi dan dipukul bagian kepala oleh korban. Tindakan itu diakuinya sebagai bentuk perlawanan, karena sudah tidak mampu menahan emosinya," ungkap dia.

2. Gunting ditikam ke kepala dan punggung korban

IMG_20250929_165003.jpg
Kasus penganiayaan korban pelajar SMP meninggal dunia di Kabupaten Pesisir Barat. (Dok. Polres Pesisir Barat).

Barang bukti gunting tersebut diambil tersangka SR dari dalam laci meja tempat duduk ruang kelas, sebelum akhirnya ditikam ke bagian kepala hingga punggung korban JS.

"Pada saat kami ambil keterangan, tersangka ini tidak mengetahui bahwa akibat perbuatan yang dilakukannya kepada korban menyebabkan kematian," terang Fabian.

3. Tidak ditahan dan ditempatkan di rumah aman

IMG-20250929-WA0014.jpg
Kasus penganiayaan korban pelajar SMP meninggal dunia di Kabupaten Pesisir Barat. (Dok. Polres Pesisir Barat).

Fabian menambahkan, tersangka SR sehari-hari dikenal memiliki kepribadian sangat bagus dan baik, bahkan ia tercatat tidak pernah melakukan pelanggaran disiplin di lingkungan sekolah setempat.

Pascapenetapan status tersangka ini, SR tidak dilakukan penahanan dan kini dititipkan atau ditempatkan di rumah aman milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat.

"Tersangka tidak ditahan, namun hanya diamankan saja. Pasal yang akan disangkakan, Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang (UU) tentang perlindungan anak," kata Kasat Reskrim.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us

Latest News Lampung

See More

Keluarga Tolak Autopsi, Polisi Selidiki Kematian Wanita Tanpa Busana

08 Okt 2025, 18:01 WIBNews