Pringsewu, IDN Times - Komplotan pencuri tertangkap basah mengutil barang dagangan di sebuah toko kosmetik di Kabupaten Pringsewu. Satu pelaku ibu rumah tangga (IRT) ditangkap aparat kepolisian. Pelaku yang ditangkap adalah Novitasari (41) warga Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung. Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Pringsewu.
"Pelaku ini merupakan bagian dari sindikat pencurian yang sudah terbiasa beraksi. Kami masih memburu dua pelaku lain yang identitasnya sudah kami kantongi,” ujar Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Ramon Zamora dikonfirmasi, Jumat (26/12/2025).
