Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten Dibekuk, Pelaku Punya Senpi

Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor lintas kabupaten ditangkap. (Dok Polres Pringsewu).
Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor lintas kabupaten ditangkap. (Dok Polres Pringsewu).
Intinya sih...
  • Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor lintas kabupaten ditangkap oleh Tim khusus anti bandit (TEKAB) 308 Polres Pringsewu dan Polres Tanggamus.
  • Ketiga pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, menyita barang bukti berupa kunci leter T, sepeda motor hasil kejahatan, dan senjata api jenis FN.
  • Pelaku merupakan komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor lintas kabupaten, telah melakukan aksi curanmor lebih dari lima kali di Kabupaten Tanggamus dan sekali di Kabupaten Pringsewu.

Pringsewu, IDN Times - Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor lintas kabupaten ditangkap gabungan Tim khusus anti bandit (TEKAB) 308 Polres Pringsewu dan Polres Tanggamus.

Ketiga pelaku yang ditangkap adalah Jeli Anggara (23), warga Pekon Srimelati, Kecamatan Wonosobo; Rangga Saputra (23), warga Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong; dan Kevin Olanda (18), warga Pekon Sanggi, Kecamatan Bandar Negeri Semuong.

1. Ada pelaku simpan senpi

Senpi dimiliki salah satu pelaku komplotan curanmor. (Dok Polres Pringsewu).
Senpi dimiliki salah satu pelaku komplotan curanmor. (Dok Polres Pringsewu).

Kasatreskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, menjelaskan, ketiga pelaku ditangkap, Sabtu (10/5/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di dua lokasi berbeda. Jeli Anggara dan Kevin Olanda diamankan di sebuah hotel di Kota Bandar Lampung, usai melakukan aksi pencurian di wilayah tersebut.

"Dari penangkapan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa kunci leter T dan satu unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan," ujarnya, Minggu (11/5/2025)

Hasil interogasi terhadap keduanya mengungkapkan keterlibatan satu pelaku lain, yakni Rangga Saputra. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap Rangga di wilayah Kecamatan Bandar Negeri Semuong.

"Selain itu, saat penggeledahan di rumah Jeli Anggara, polisi turut menyita satu pucuk senjata api jenis FN. Ketiga pelaku kini telah dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ungkap Johannes.

2. Komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor lintas kabupaten

Ilustrasi curanmor. (IDN Times/Sukma Shakti)

Johannes mengungkapkan, ketiga pelaku merupakan komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor lintas kabupaten, termasuk di wilayah Pringsewu dan Tanggamus. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari salah satu pelaku curanmor yang sebelumnya telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sukoharjo.

"Di Kabupaten Tanggamus, para pelaku mengaku telah lebih dari lima kali melakukan aksi curanmor. Beberapa di antaranya terjadi di halaman parkir warung seblak di Pekon Terbaya dan swalayan Alfamart di Kelurahan Baros," jelasnya.

Sementara itu, di wilayah Kabupaten Pringsewu, para pelaku mengaku baru sekali beraksi, yakni mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat Sporty Deluxe BE 2070 UD yang terparkir di halaman Alfamart Kelurahan Pringsewu Utara. "Meski demikian, polisi masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan aksi-aksi lainnya," bebernya.

 

3. Pelaku diperiksa intensif

default-image.png
Default Image IDN

Kasatreskrim mengatakan, saat ini, pelaku Kevin sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Sukoharjo. Sedangkan dua pelaku lainnya masih diperiksa di Mapolres Tanggamus.

Ketiganya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara. Johannes menegaskan komitmen Polres Pringsewu untuk terus memberantas tindak kejahatan. Termasuk pencurian kendaraan bermotor aksi premanisme dan kejahatan jalanan lainya yang meresahkan masyarakat.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us