Lampung Barat, IDN Times - Fakta baru terungkap dibalik kasus pembunuhan sadis terhadap seorang pemuda berinisial RA (25) di kebun kopi Pekon Jagaraga, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat (Lambar).
Kasatreskrim Polres Lampung Barat, Iptu Rudy Prawira mengatakan, tersangka Muhammad Alim (24) mengaku nekat menghilangkan nyawa korban RA merupakan rekannya sendiri. Itu lantaran telah menyimpan rasa dendam sejak 2020 silam.
“Jadi ada dendam lama. Namun ini masih sebatas keterangan tersangka, belum bisa kami pastikan kebenarannya. Tentu, kami tidak serta-merta mempercayainya begitu saja,” ujarnya dikonfirmasi, Rabu (4/3/2026).
