Ketua KPK Datangi Pemprov Lampung, Soroti Transparan dan Akuntabilitas

- Transparansi dan akuntabilitas publik jadi kunci utama
- Fokus pada pencegahan, bukan kasus lama
- Dorong akuntabilitas dan pengawasan internal
Bandar Lampung, IDN Times – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Komjen Pol Setyo Budiyanto menekankan pentingnya membangun sistem tata kelola pemerintahan transparan dan akuntabel di Provinsi Lampung.
Setyo mengatakan, pencegahan praktik korupsi harus menjadi prioritas utama seluruh jajaran pemerintahan di Lampung, bukan sekadar penindakan hukum.
"Ini kegiatan luar biasa karena tidak hanya melibatkan kepala daerah dan pejabat provinsi, tapi juga empat pilar instansi vertikal. Artinya, ini bentuk sinergi nyata,” ujarnya usai memenuhi undangan Pemprov Lampung, Rabu (5/11/2025).
1. Transparansi dan akuntabilitas publik jadi kunci utama

Setyo melanjutkan, kedatangan lembaga antirasuah saat ini bukan berfokus pada kegiatan penindakan, melainkan lebih kepada pencegahan dan penguatan integritas kepada jajaran ASN dan instansi vertikal terkait di Provinsi Lampung.
Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas publik menjadi kunci utama, agar potensi penyimpangan bisa diminimalisasi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program.
“Perilaku korupsi itu berawal dari proses perencanaan hingga pelaksanaan. Maka, setiap kegiatan perlu dipublikasikan agar masyarakat tahu dan bisa mengawasi,” katanya.
2. Fokus pada pencegahan, bukan kasus lama

Menanggapi ihwal catatan sejumlah kasus korupsi kepala daerah di Provinsi Lampung, Setyo menegaskan, kunjungannya ini bukan untuk menyoroti masa lalu, melainkan memberikan peringatan agar hal serupa tidak terulang.
“Kami datang bukan karena masalah hukum, tapi untuk kepentingan pencegahan. Masa lalu cukup jadi pengingat agar tidak terjadi lagi di masa sekarang,” ucap dia.
3. Dorong akuntabilitas dan pengawasan internal

Setyo juga menekankan, pemerintahan maupun instansi penting mengedepankan peran lembaga pengawas seperti Inspektorat, BPKP, dan BPK dalam memastikan setiap kegiatan pemerintahan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum.
“Akuntabilitas itu bukan hanya laporan, tapi juga proses. Semua kegiatan harus bisa dipertanggungjawabkan agar tidak ada yang coba-coba melakukan penyimpangan,” imbuhnya.


















