Kerja hingga Studi, 2.637 Orang Lampung Ajukan Pindah Tempat Memilih

Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak 2.637 pemilih pada Pemilu 2024 tercatat mengajukan permohonan pindah memilih dalam proses tahapan penyusunan Daftar Pemilih Tetap tambahan (DPTb). Kepindahan itu diajukan melalui KPU di 15 kabupaten dan Kota se-Provinsi Lampung.
Komisioner KPU Lampung Bidang Pusat Data dan Informasi, Agus Riyanto, mengatakan ribuan pemilih masuk DPTb itu dibagi terhadap 906 permintaan pemilih pindah masuk dan 1.731 pemilih pindah keluar.
"Ada 906 pindah masuk dengan rincian 425 laki-laki dan 481 perempuan, sedangkan 1.731 pemilih pindah keluar dengan rincian 859 laki-laki dan 872 perempuan," ujarnya, Jumat (10/11/2023).
1. Pemilih pindah berasal dari 223 kecamatan Lampung
Menurut Agus Riyanto, catatan DPTb itu merupakan akumulasi dari 15 kabupaten dan kota di Lampung, dengan permintaan pindah masuk dan pindah keluar memilih tersebut berasal dari 223 kecamatan di Lampung.
Total pindah masuk memilih berasal dari 502 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan pindah keluar memilih ada di 1.225 TPS. Alasannya, pindah masuk dan keluar memilih didominasi karena pekerjaan, studi dari mahasiswa, serta pindah memilih antar kabupaten dan kota.
"Proses pemutakhiran DPTb terus bergerak secara dinamis hingga H-7 pemungutan suara. Pemilih DPTb teralokasi di surat suara dari jumlah DPT plus 2 persen," imbuhnya.