Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak 2.637 pemilih pada Pemilu 2024 tercatat mengajukan permohonan pindah memilih dalam proses tahapan penyusunan Daftar Pemilih Tetap tambahan (DPTb). Kepindahan itu diajukan melalui KPU di 15 kabupaten dan Kota se-Provinsi Lampung.
Komisioner KPU Lampung Bidang Pusat Data dan Informasi, Agus Riyanto, mengatakan ribuan pemilih masuk DPTb itu dibagi terhadap 906 permintaan pemilih pindah masuk dan 1.731 pemilih pindah keluar.
"Ada 906 pindah masuk dengan rincian 425 laki-laki dan 481 perempuan, sedangkan 1.731 pemilih pindah keluar dengan rincian 859 laki-laki dan 872 perempuan," ujarnya, Jumat (10/11/2023).