Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Keracunan Jajanan 12 Siswa SD di Bandar Lampung Dipicu Bakteri Basilus

Keracunan Jajanan 12 Siswa SD di Bandar Lampung Dipicu Bakteri Basilus
Konferensi pers hasil uji laboratorium peristiwa keracunan dialami 12 korban siswa SDN 1 Duren Payung, Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Intinya Sih
  • Bakteri basilus pada jajanan Bom Stripe pemicu keracunan 12 siswa SDN 1 Duren Payung.
  • Jajanan Bom Stripe aman konsumsi, namun penyimpanan lembab dan kering di kantin sekolah menjadi sumber bakteri.
  • 12 korban keracunan dirawat inap, hasil uji laboratorium menunjukkan bakteri sebagai penyebabnya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Bandar Lampung, IDN Times - Hasil uji laboratorium mengungkapkan, bakteri basilus pada jajanan merek Bom Stripe menjadi pemicu insiden keracunan dialami 12 siswa SDN 1 Duren Payung Kota Bandar Lampung.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M Hendrik Apriliyanto mengungkapkan, bakteri Basilus tersebut berasal dari tempat penyimpanan lembab dan kering pada kantin sekolah yang menjadi lokasi para korban membeli jajanan tersebut.

"Dari hasil uji laboratorium terdapat bakteri Basilus yang berasal bukan dari produksi makanan chiki merek Bom Stripe, tapi ini diindikasikan berasal dari tempat penyimpanan yang lembab dan kering," ujarnya saat konferensi pers, Jumat (1/11/2024).

1. Telah penuhi standar keamanan olahan panganan

Konferensi pers hasil uji laboratorium peristiwa keracunan dialami 12 korban siswa SDN 1 Duren Payung, Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Konferensi pers hasil uji laboratorium peristiwa keracunan dialami 12 korban siswa SDN 1 Duren Payung, Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Lebih lanjut Hendrik menyampaikan, jajanan merek Bomb Stripe telah memenuhi standar keamanan olahan panganan dengan telah diterbitkannya izin edar yang dikeluarkan oleh BPOM RI ML 070935000600792.

Sehingga terhadap jajanan merek Bomb Stripe tersebut dinyatakan aman untuk dikonsumsi, karena sudah memenuhi standar pangan sebagaimana ketentuan peraturan yang dikeluarkan oleh BPOM.

"Sesaat sebelum keracunan didapatkan fakta, bahwa 12 korban siswa ini mengonsumsi es teh buatan dan jajanan merek Bomb Stripe," ungkapnya.

2. Ada 5 korban sempat dirawat inap

Petugas Inafis Satreskrim Polresta Bandar Lampung mendalami keterangan para korban keracunan. (Dok. Polresta Bandar Lampung).
Petugas Inafis Satreskrim Polresta Bandar Lampung mendalami keterangan para korban keracunan. (Dok. Polresta Bandar Lampung).

Hendrik melanjutkan, hasil uji sample terhadap darah masing-masing korban keracunan di Laboratorium RSUD dr A Dadi Tjokrodipo menunjukan penyebab para siswa tersebut menjadi korban dugaan keracunan.

Alhasil, 12 korban memperlihatkan gejala awal kepala pusing, mual, muntah muntah, dan badan lemas. Itu dikarenakan adanya peningkatan Leukosit, sedangkan trombosit turun hingga diindikasikan karena adanya bakteri.

"Hasil pemeriksaan dari 12 siswa SDN 1 Durian Payung keracunan ini sebanyak tujuh siswa setelah dilakukan observasi diperbolehkan untuk pulang, sebanyak lima orang anak dilakukan perawatan lanjutan mengingat kondisi yang belum stabil," katanya.

3. Penyelidikan kasus keracunan dihentikan

Konferensi pers hasil uji laboratorium peristiwa keracunan dialami 12 korban siswa SDN 1 Duren Payung, Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Konferensi pers hasil uji laboratorium peristiwa keracunan dialami 12 korban siswa SDN 1 Duren Payung, Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Seiring temuan hasil pemeriksaan uji laboratorium tersebut, Hendrik menegaskan, Satreskrim Polresta Bandar Lampung menyimpulkan menghentikan penyelidikan kasus keracunan tersebut.

"Tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana, sehingga penyelidikan kasus ini dihentikan," ucapnya.

4. Balai BPOM di Bandar Lampung masih berkoordinasi dengan BPOM RI

Konferensi pers hasil uji laboratorium peristiwa keracunan dialami 12 korban siswa SDN 1 Duren Payung, Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Konferensi pers hasil uji laboratorium peristiwa keracunan dialami 12 korban siswa SDN 1 Duren Payung, Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Ihwal langkah tindak lanjut terkait izin edar proses jajanan ini, Kepala Balai BPOM di Kota Bandar Lampung, Ani Fatimah Isfarjanti menambahkan, masih berkoordinasi dengan Badan POM RI guna menentukan terkait perizinan pengedaran produk makanan tersebut. Termasuk memungkinkan dilakukan upaya penarikan produk maupun pencabutan izin edar produk makanan Bomb Stripe.

"Kami masih berkoordinasi dan menunggu arahan dari BPOM RI, tapi yang jelas izin edar produk makanan ini legal dan telah memenuhi syarat edar," katanya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna

Latest News Lampung

See More