Bandar Lampung, IDN Times - Penanganan perkara dugaan korupsi retribusi sampah pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung segera memasuki babak baru. Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung mengisyaratkan penetapan tersangka lebih dari dua orang.
"Jelas akan ada (tersangka korupsi DLH Bandar Lampung), bisa lebih dari dua orang itu," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Nanang Sigit Yulianto saat dimintai keterangan, Selasa (6/12/2022).