Bandar Lampung, IDN Times - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung mulai mendalami dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kontainer sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Bandar Lampung tahun anggaran 2018 dan 2020.
Kepala Kejari Bandar Lampung, Helmi mengatakan, tim penyidik telah memeriksa saksi-saksi sebanyak 14 orang dalam perkara tersebut. Mereka seluruhnya merupakan unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) dinas setempat.
"Pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut dalam rangka kepentingan dan keperluan tahap penyidikan dalam tindak pidana," ujarnya, Kamis (24/11/2022).