Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kawal Hak Korban, Komnas HAM Atensi Kasus Penembakan 3 Polisi Lampung
Kunjungan tim Komnas HAM ke Mapolda Lampung, Selasa (8/4/2025). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
  • Komnas HAM mendampingi kasus penembakan 3 anggota Polri saat menggerebek arena sabung ayam di Lampung.
  • Komnas HAM akan memastikan proses penegakan hukum berjalan adil dan transparan, serta menjamin hak keluarga korban terpenuhi.
  • Komnas HAM berkoordinasi dengan Polda Lampung, Polres Way Kanan, dan Polsek Negara Batin untuk mendalami fakta-fakta kasus ini.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Lampung Selatan, IDN Times - Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) mendampingi kasus penembakan tiga anggota Polri saat menggerebek arena sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing mengatakan, pihaknya sengaja melakukan kunjungan ke Mapolda Lampung dan masing-masing kediaman ketiga keluarga korban anggota Polres Way Kanan tersebut.

"Kami datang ke sini untuk menindaklanjuti terkait peristiwa penembakan anggota Polri di Way Kanan. Jadi tadi kami kordinasi dengan jajaran Polda Lampung, untuk lebih mendalami terkait dengan fakta-fakta yang ada," ujarnya dimintai keterangan di Mapolda Lampung, Selasa (8/4/2025).

1. Pastikan proses penegakan hukum hingga jaminan hak keluarga korban

Kunjungan tim Komnas HAM ke Mapolda Lampung, Selasa (8/4/2025). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Dalam kunjungan rombongannya kali ini, Uli Parulian melanjutkan, Komnas HAM bakal memastikan proses penegakan hukum kasus ini berjalan dengan baik, adil, dan transparan.

Termasuk menjamin para pihak keluarga korban terpenuhi haknya, terutama para anak korban untuk mendapatkan jaminan kompensasi biaya pendidikan dan lain-lainnya.

"Kami ingin memastikan hal tersebut bisa terpenuhi. Rencana kami juga akan bertemu langsung dengan keluarga korban," kata dia.

2. Fokus pemenuhan hak asasi keluarga korban

Istri Kapolsek Anumerta AKP Lusiyanto dan istri Aipda Anumerta Petrus Apriyanto. (IDN Times/Istimewa).

Selaras upaya ini, Uli Parulian menambahkan, pihaknya sengaja berkoordinasi dengan Polda Lampung hingga Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin untuk meminta keterangan pekara seluas-luasnya.

Oleh karena itu, ia meyakinkan Komnas HAM turut mengatensi kasus ini, terutama terkait fokus jaminan hak asasi manusia para keluarga korban yang telah ditinggalkan.

"Kami sudah melakukan koordinasi di Jakarta dengan berbagai lembaga negara lainnya, sehingga kami di sini lebih menggali dan mendalami fakta-faktanya," imbuh dia.

3. Polda Lampung fasilitas Komnas HAM

Kunjungan tim Komnas HAM ke Mapolda Lampung, Selasa (8/4/2025). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Terkait kunjungan tim Komnas HAM tersebut, Wakapolda Lampung, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan turut memastikan, kepolisian daerah bakal memfasilitasi pendamping bakal diberikan oleh Komnas HAM.

Terutama, memberikan dan memaparkan keterangan informasi yang dibutuhkan berkaitan perkara ini secara terbuka kepada pihak Komnas HAM.

"Apa yang dibutuhkan oleh Komnas HAM, kami wajib memberikan secara terbuka dan transparan. Itulah bentuk fasilitas yang kami berikan," kata jenderal bintang satu tersebut.

Editorial Team

Related Article