Bandar Lampung, IDN Times – Kanwil Ditjenpas Lampung merespons pengungkapan kasus love skimming bermodus video seksual oleh Polda Lampung.
Kakanwil Ditjen PAS Lampung, Jalu Yuswa Panjang mengatakan, empat tersangka yang terlibat dalam pemerasan terhadap warga Lampung diketahui merupakan warga binaan. "Empat tersangka tersebut termasuk di dalam Lapas Kotabumi dan Lapas Metro," katanya.