Kasus Love Skimming, Ditjenpas Lampung Janji Perketat Razia Lapas

- Koordinasi dengan kepolisian untuk memperketat pengawasan di seluruh lapas.
- Razia rutin di semua UPT sebagai upaya pencegahan terhadap kasus love skimming.
- Perkuat komitmen dalam memperkuat pengawasan lapas dan mendukung Polri dalam memberantas tindak pidana dari balik lapas.
Bandar Lampung, IDN Times – Kanwil Ditjenpas Lampung merespons pengungkapan kasus love skimming bermodus video seksual oleh Polda Lampung.
Kakanwil Ditjen PAS Lampung, Jalu Yuswa Panjang mengatakan, empat tersangka yang terlibat dalam pemerasan terhadap warga Lampung diketahui merupakan warga binaan. "Empat tersangka tersebut termasuk di dalam Lapas Kotabumi dan Lapas Metro," katanya.
1. Koordinasi

Jalu menjelaskan, pihaknya sudah lama berkoordinasi dengan kepolisian dan akan memperketat pengawasan di seluruh lapas.
“Ponsel dari pengakuan para napi didapatkan dari yang sudah bebas, tapi bisa juga dari mana saja. Mereka punya fungsi masing-masing dalam melakukan kejahatan ini,” jelasnya.
2. Razia rutin di semua UPT

Jalu menegaskan, seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Ditjenpas Lampung sudah diperintahkan untuk rutin melaksanakan razia.
“Kalau ada petugas yang terbukti terlibat, kami tidak segan memberikan sanksi tegas hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” tegasnya.
3. Perkuat komitmen

Jalu menambahkan, kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pengawasan lapas.
“Kami akan terus mendukung Polri dalam memberantas tindak pidana dari balik lapas,” tutur Jalu.