Lampung Selamat, IDN Times - Sebanyak 3,9 ton daging ayam dan jeroan busuk dimusnahkan petugas Balai Karantina Lampung. Barang bukti itu merupakan tindak lanjut dari dua penindakan berturut-turut dilakukan petugas pada 27 dan 28 Agustus 2025.
Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan mengatakan, daging ayam dan jeroan busuk dan sudah tidak layak konsumsi ini dikirim tanpa dokumen resmi yang masuk secara ilegal melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
"Demi menjaga keamanan dan mutu pangan, Karantina Lampung kemarin telah memusnahkan sebanyak 3,9 ton daging ayam dan jeroan busuk atau rusak," ujarnya dikonfirmasi, Selasa (2/9/2025).