Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mendampingi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meninjau pelayanan program pemutihan di Kantor Samsat Rajabasa. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Intinya sih...

  • Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengimbau masyarakat memanfaatkan program pemutihan 2025 untuk penunggak pajak kendaraan bermotor (PKB).
  • Program ini memberikan keringanan pembayaran denda PKB dan didukung penuh oleh kepolisian daerah.
  • Program pemutihan PKB merupakan upaya persuasif sebelum penegakan hukum terkait kepatuhan wajib pajak kendaraan.

Bandar Lampung, IDN Times - Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengimbau masyarakat khususnya para penunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) dapat memanfaatkan dan memaksimalkan program pemutihan 2025.

Helmy mengatakan, program gagasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung ini bakal memberikan keringanan hingga kemudahan bagian masyarakat, terutama menyangkut urusan pembayaran denda PKB.

Editorial Team

Tonton lebih seru di