Bandar Lampung, IDN Times - Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengimbau masyarakat khususnya para penunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) dapat memanfaatkan dan memaksimalkan program pemutihan 2025.
Helmy mengatakan, program gagasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung ini bakal memberikan keringanan hingga kemudahan bagian masyarakat, terutama menyangkut urusan pembayaran denda PKB.
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat bisa memanfaatkan program ini, karena ini belum tentu setiap tahun. Ini adalah program yang sangat baik, ikuti segala prosedur yang ada baik di Samsat induk maupun gerai-gerai Samsat," ujarnya saat meninjau Kantor Samsat Rajabasa, Jumat (2/5/2025).