Bandar Lampung, IDN Times - AKP Andri Gustami, eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan bakal dipecat secara tidak hormat dari kepolisian. Itu lantaran perwira polisi tesebut terlibat jaringan bandar narkoba internasional Fredy Pratama
"Sanksi kepada yang bersangkutan adalah pemecatan tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri. Selain itu ada sanksi pidana yang nanti akan dijatuhkan oleh pengadilan," tegas Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika, Jumat (15/9/2023).