Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Kuntadi. (Instagram/@kejatilampung).
Dari catatan IDN Times, Kuntadi mulai menduduki posisi sebagai Kajati Lampung sejak Agustus 2024, sebelumnya ia menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejaksaan Agung.
Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: 18 Tahun 2024 tertanggal 9 Agustus 2024. Alhasil, Kuntadi kini dimutasi sebagai Kajati Jawa Timur terhitung belum segenap setahun menjabat Kajati Lampung.
Selama di Lampung, sejumlah kasus korupsi sempat menjadi perhatian publik sempat ditangani di bawah kepemimpinan Kuntadi di antaranya kasus PT LEB sempat menyeret nama mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo dan kasus dugaan mafia tanah yang sempat memeriksa mantan Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya.
Kemudian kasus dugaan mafia tanah aset Kemenag Lampung, belum lagi ditambah adanya penanganan kasus sebelumnya seperti korupsi dana hibah KONI Lampung hingga kasus korupsi perjalanan dinas DPRD Tanggamus. Meski demikian, pengusutan seluruh kasus korupsi itu hingga kini belum tuntas atau masuk persidangan.