Bandar Lampung, IDN Times - Kabar bakal beroperasinya kembali Kereta Api Lintas Malam Express (Limex) Sriwijaya rute Kertapati-Tanjungkarang mulai mendapat titik terang. PT KAI Divre IV Tanjungkarang menyebut izin operasional layanan kereta tersebut sudah kembali diterbitkan pemerintah.
Manager Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari mengatakan, izin operasional KA Limex Sriwijaya telah masuk dalam Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM 39 Tahun 2025 tentang Izin Operasi Sarana Perkeretaapian Umum PT KAI.
Namun, pengoperasian kembali disebut masih menunggu sejumlah tahapan penting, mulai dari Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) hingga kesiapan rangkaian kereta.
“Nah, itu yang baru muncul ialah izin operasional. Jadi izin operasional itu menuju dijalankan kembali masih banyak proses-proses lainnya,” ujarnya dikonfirmasi, Sabtu (16/5/2026).
