Pringsewu, IDN Times - WI (36), warga Pekon Sukoharjo III, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu ditangkap aparat kepolisian. Ibu rumah tangga itu ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan.
Kapolsek Sukoharjo, AKP Riyadi, menjelaskan, WI ditangkap petugas, Jumat (2/5/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB, tidak jauh dari kediamannya. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari sejumlah korban, salah satunya Masriah (41), warga Kecamatan Adiluwih, Pringsewu.