Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Ibu Korban Balita Hanyut di Sungai Way Kanan Diduga Idap Skizofrenia

Ibu Korban Balita Hanyut di Sungai Way Kanan Diduga Idap Skizofrenia
Ilustrasi korban mengidap gangguan kejiwaan. (Dok. IDN Times)
Intinya Sih
  • Ibu korban tenggelam diduga mengidap skizofrenia
  • Polisi periksa ke RSJ Lampung untuk pemeriksaan medis
  • Kepolisian mengedepankan kehati-hatian dalam penanganan kasus
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Way Kanan, IDN Times - Ibu korban balita Nur Latifah (2) tenggelam dan hanyut di Sungai Umpu Kampung Menanga, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan diduga mengidap gangguan mental skizofrenia.

Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang mengatakan, penyidik kini masih mendalami dugaan tersebut dengan telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap S ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung.

"Dugaannya yang bersangkutan (S) mengidap skizofrenia, sehingga dia tidak bisa mengingat pasti apa yang sudah dilakukan. Tapi ini baru komunikasi kami dengan dokter, belum jadi keterangan resmi pihak medis, makanya ini akan kami periksakan terlebih dahulu," ujarnya dikonfirmasi, Senin (17/2/2025).

1. Pemeriksaan melibatkan dokter ahli kejiwaan

Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang. (Dok. Polres Way Kanan).
Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang. (Dok. Polres Way Kanan).

Adanan melanjutkan, pemeriksaan medis terhadap S tersebut nantinya akan langsung melibatkan dokter ahli kejiwaan di RSJ Lampung, untuk kemudian dituangkan dalam berita acara pemeriksaan terhadap ibu korban tersebut.

Sehingga hasil pemeriksaan kejiwaan S ini juga akan dikomunikasikan dan dikonsultasikan ke pihak Kejaksaan, dalam hal pemenuhan unsur pidana atau tidak.

"Intinya, kita masih dalami mens rea (perbuatan pidana) nya untuk pemenuhan unsur pasal yang dipersangkakan," katanya.

2. Penanganan kasus dilakukan hati-hati

Tim SAR gabungan lakukan operasi pencarian korban Nur Latifah. (Dok. SAR Way Kanan).
Tim SAR gabungan lakukan operasi pencarian korban Nur Latifah. (Dok. SAR Way Kanan).

Ihwal penanganan kasus tersebut, Adanan menambahkan, kepolisian mengedepankan kehati-hatian sehingga proses penyelidikan dan penyidikan akan disertai bukti-bukti yang kuat.

Dalam peristiwa ini, korban Nur Latifah diketahui diduga tenggelam dan hayut terseret arut saat menemani ibunya S sedang mencuci pakaian di Sungai Umpu.

"Persangkaannya Pasal 156 KUHP, mengatur tentang tindak pidana meninggalkan orang yang membutuhkan pertolongan," imbuh kapolres.

3. Operasi pencarian korban dihentikan

Tim SAR gabungan lakukan operasi pencarian korban Nur Latifah. (Dok. SAR Way Kanan).
Tim SAR gabungan lakukan operasi pencarian korban Nur Latifah. (Dok. SAR Way Kanan).

Humas Basarnas Lampung, Deni Kurniawan mengatakan, tim SAR gabungan telah menghentikan operasi pencarian korban Nur Latifah setelah dikomunikasikan instansi terkait bersama pihak keluarga korban.

Hasil dari evaluasi dan musyawarah dengan pihak keluarga disepakati, keluarga sudah menerima dengan ikhlas dan mengajukan untuk menghentikan pencarian. Sehingga operasi SAR diajukan untuk ditutup karena tidak ditemukan tanda-tanda korban dan pencarian dinilai sudah tidak efektif.

"Namun tetap, kami lanjutkan dengan pemantauan dan apabila terdapat tanda tanda atau informasi tentang korban di kemudian hari maka operasi SAR bisa dibuka kembali," kata Deni.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna

Latest News Lampung

See More