Harta Kekayaan Ardito Wijaya, Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK

- Harta kekayaan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya meningkat Rp3,3 miliar dalam lima tahun terakhir.
- Kekayaan Ardito didominasi oleh aset tanah dan bangunan senilai Rp12 miliar serta alat transportasi dan mesin senilai Rp705 juta.
- Ardito memiliki kas dan setara kas senilai Rp117 juta tanpa utang, serta tidak memiliki harta bergerak lainnya dan surat berharga.
Bandar Lampung, IDN Times - Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diduga terlibat kasus suap proyek.
Berdasarkan rekaman video diterima IDN Times, Ardito turun dari mobil Toyota Innova hitam nampak tiba di lobi Gedung Merah Putih. Ia terlihat mengenakan jaket dan topi putih bejalan seraya menyerap koper.
"Pak bupati, selamat malam pak bupati," seru awak media.
"Saya di rumah saja," lanjut menjawab pertanyaan wartawan yang mempertanyakan keberadaan beberapa hari terakhir.
Lantas berapa harta kekayaan dimiliki dan dilaporkan oleh Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya? Berikut IDN Times rangkum dari situs e-LHKPN
1. Lima tahun terakhir harta naik Rp3,3 miliar

Berdasarkan penelusuran IDN Times pada lama e-LHKPN, Ardito selama kurun waktu enam tahun terakhir tepatnya sejak menjabat Wakil Bupati Lampung Tengah tercatat rutin melaporkan kepemilikan harta kekayaan.
Terpantau, Ardito melaporkan total kekayaan Rp9,5 miliar pada periodik 2020; Rp10,9 miliar (periodik 2021); Rp11,6 miliar (periodik 2022); Rp12,3 miliar (2023); Rp12,8 miliar (periodik 2024). Seluruh laporan harta kekayaan tersebut disampaikan saat menjabat Wakil Bupati Lampung Tengah mendampingi Bupati Musa Ahmad.
Kemudian terakhir, Ardito tercatat menyampaikan laporan harta kekayaan pada awal masa menjabat sebagai Bupati Lampung Tengah senilai Rp12,8 miliar (periodik 2025). Alhasil, ia mengalami peningkatan kekayaan senilai Rp3,3 miliar sejak 2020-2025.
2. Kekayaan didominasi aset tanah dan bangunan

Dari laporan e-LHKPN terbaru, Ardito mencantumkan kekayaan bersih atau tanpa utang sebesar Rp12.857.356.389. Jumlah tersebut didominasi kepemilikan lima aset tanah dan bangunan di Kabupaten Lampung Tengah senilai Rp12 miliar.
Kemudian Ardito turut menyampaikan kepemilikan tiga aset berupa alat transportasi dan mesin Rp705 juta. Rinciannya, Toyota Fortuner VRS tahun 2017 Rp357 juta; Honda CR-V Prestige tahun 2018 Rp345 juta; dan motor Suzuki Rp3 juta.
3. Punya kas dan setara kas Rp117 juta, tanpa utang

Masih merujuk laporan e-LHKPN, masa awal menjabat Bupati Lampung Tengah, Ardito turut menyebutkan kepemilikan aset berupa kas dan setara kas Rp117 juta. Sedangkan laporan harta bergerak lainnya dan surat berharga nihil.
Selain itu, Ardito juga terpantau tidak memiliki utang dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tersebut.

















