Hari Kedua Rapid Antigen, 153 Penghuni Lapas Rajabasa Positif COVID-19

Bandar Lampung, IDN Times - Temuan kasus positif COVID-19 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Bandar Lampung atau Lapas Rajabasa terus bertambah.
Berdasarkan rapid Antigen massal, Selasa (25/5/2021), Kepala UPT Puskesmas Rajabasa Indah, Sunarto mengatakan, pihaknya kembali mendapatkan 7 penghuni Lapas terkonfirmasi positif COVID-19.
"Hari kedua ini, kita melakukan rapid Antigen ke sebanyak 57 orang, hasilnya tadi ada tujuh (positif COVID-19)," ujarnya, saat dikonfirmasi IDN Times.
1. 6 narapidana dan 1 pegawai positif COVID-19
Sunarto menjelaskan, dari 56 tes rapid Antigen tersebut, rinciannya, 20 dilakukan kepada narapidana, yang hasilnya enam dinyatakan positif.
Kemudian, sebanyak 36 rapid Antigen ke para pegawai Lapas setempat, satu di antaranya ikut terkonfirmasi positif COVID-19 "Sampai saat ini, total kita sudah melakukan rapid ke-388," kata dia.
2. Total 153 penghuni Lapas positif COVID-19
Tak ayal, berdasarkan data dikumpulkan IDN Times hingga per Selasa (25/5/2021), total keseluruhan terdapat 153 penghuni Lapas Kelas IA Bandar Lampung terkonfirmasi positif COVID-19. Dengan rincian, 146 warga binaan dan tujuh pegawai Lapas.
3. Belum diketahui pasti bakal adanya screening lanjut
Ditanya terkait kemungkinan kembali melakukan screening COVID-19 lanjutan di Lapas Rajabasa, Sunarto menyebut, pihaknya masih harus menunggu instruksi lanjutan dari Dinas Kesehatan bersama Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandar Lampung.
"Kita juga menunggu apakah masih ada tambahan rapid kembali," tandasnya.