Bandar Lampung, IDN Times - Majelis Hakim sidang korupsi suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) jalur mandiri 2022 mengomeli dan meneguran keras Kepala Biro (Kabiro) Akademik dan Kemahasiswaan Unila, Hero Satrian Arif.
Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan bahkan mempertanyakan kapasitas jabatan sang kabiro mengaku tidak tahu ihwal jalur PMB berlaku di Unila. Itu saat menjadi salah satu saksi bagi terdakwa Karomani Cs di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (9/2/2023).
Nada keras hakim turut menyebutkan, tim penyidik jauh lebih pandai menyangkut urusan akademika perguruan tinggi, bila dibanding Hero selaku Kabiro Akademik dan Kemahasiswaan Unila.
