Rosilawati dan Halimi, orang tua narapidana anak RF hadir saat proses autopsi jenazah di TPU Darussalam, Langkapura, Kamis (20/7/2022). (IDN Times/Rohmah Mustaurida).
Pandra mengatakan Polda Lampung saat ini telah melengkapi beberapa serangkaian proses penyidikan yang saat ini tengah berlangsung. Mereka sudah memeriksa lebih kurang 19 orang saksi dan sudah melakukan prarekonstruksi.
“Setelah mengetahui penyebab kematian dari RF seperti apa nanti kita tinggal mensinkronkan semuanya. Peran apa yang dilakukan, dan peran apa yg sudah ada pada berita acara. Dari petunjuk-petunjuk itulah kita akan melakukan gelar perkara lebih lanjut,” katanya.
Namun Pandra mengaku belum ada yang bisa dikomentari terkait dugaan pelaku saat ini. Ia meminta publik untuk bersabar karena semua prosesnya bertahap dan pasti akan disampaikan pada publik.
“Motif penganiayaan juga sedang kita dalamkan. Mohon bersabar dulu, ini sudah kita kumpulkan, sudah ada rangkayan fiktimologi atau hubungan sebab akibat antar pelaku dan korban. Kita sudah mengantongi bukti dan sebagian,” jelasnya.