Bandar Lampung, IDN Times - Seorang guru di salah satu pondok pesantren (Ponpes) Kota Bandar Lampung diduga mencabuli santriwatinya. Dugaan tindak pidana asusila sang guru tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian setempat.
Terduga pelaku inisal SP (55) warga Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung. Polisi kini tengah menindaklanjuti dan mendalami laporan korban SF (13).
"Benar, ada laporan atas dugaan pencabulan atas nama terlapor SP. Kemarin sudah kami terima laporannya," ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra saat dimintai keterangan, Jumat (12/1/2024).
