Guru Honorer Geruduk DPRD Balam, Tuntut Kejelasan Formasi P3K

- Para guru honorer geruduk DPRD Bandar Lampung tuntut kejelasan nasib terkait pengangkatan sebagai P3K
- Anggota Komisi IV DPRD siap berdialog dengan para guru dan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung akan kawal hingga ke kementerian
- Ketua Komisi IV DPRD menyatakan SK P3K para guru honorer diperkirakan terbit tahun 2026 dan akan diawasi anggarannya oleh DPRD
Bandar Lampung, IDN Times – Sejumlah guru honorer di Kota Bandar Lampung geruduk Gedung DPRD setempat, Selasa (19/8/2025).
Kedatangan mereka bukan tanpa alasan. Para guru ini menuntut kejelasan nasib terkait pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang dinilai masih belum jelas.
“Kami di sini hanya butuh kejelasan saja. Kepada siapa lagi kami mengadu? Kami sudah bertahun-tahun mengabdi sebagai guru honor,” ungkap Riski, guru honorer dari SDN 3 Langkapura.
1. Jadi rumah aspirasi rakyat

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Heti Friskatati, menegaskan pihaknya terbuka untuk berdialog dengan para guru.
“Kami di Komisi IV sangat membuka lebar untuk berkomunikasi. DPRD ini rumah aspirasi rakyat, jadi semua keluhan akan kami sikapi dan tindak lanjuti,” ujarnya.
2. Siap kawal hingga kementerian

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, Eka Afrian, juga hadir dalam rapat dengar pendapat itu. Ia menyebut kehadiran para guru honorer sebagai bukti kecintaan pada profesi.
“Ini bentuk aspirasi sekaligus rasa sayang guru-guru terhadap profesinya. Tetap jaga kekompakan, jangan sia-siakan kesempatan yang sudah ada. Saya juga sudah menyampaikan ke kementerian, dan saya bertanggung jawab untuk memperjuangkan ini,” jelasnya.
3. SK P3K terbit 2026

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menambahkan siap mengawal proses tersebut hingga tuntas.
“Sudah diusulkan 1.079 guru dan 460 tenaga pendidik. Artinya ada setitik harapan ke depan. Perkiraan SK keluar tahun 2026, dan DPRD akan mengawal anggarannya,” kata Asroni.