Bandar Lampung, IDN Times - Seorang pengusaha kopi di Provinsi Lampung tersandung kasus penggelapan pajak. Perbuatan tersangka menimbulkan kerugian pendapatan negara mencapai Rp1.150.610.439.
Tersangka inisal PS, pengusaha perdagangan kopi di Lampung. Perkara ini telah diteruskan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat untuk diperiksa dan segera dilimpahkan pada Pengadilan Negeri Liwa.
"Benat, bertempat di Kejati Lampung telah dilaksanakan penerimaan tersangka dan barang bukti dari Penyidik PPNS Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung atas nama tersangka PS," Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan saat dimintai keterangan, Jumat (12/1/2024).