Geger! Bocah Perempuan Mesuji Diduga Dipasung Ortu Pakai Rantai Besi

- Korban bocah perempuan dipasung oleh ayahnya dengan rantai besi
- Terlapor adalah orang tua korban, ayah tiri dan ibu kandungnya
- Polisi mendalami kasus dan melibatkan Dinas PPA dan Sosial Mesuji untuk penanganan korban
Mesuji, IDN Times - Warga Pemukiman Karya Tani Register 45, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji digegerkan penemuan seorang bocah perempuan dengan kondisi kaki terikat rantai besi di dalam rumahnya.
Berdasarkan video diterima IDN Times, rekaman memperlihatkan bocah perempuan mengenakan kaus dan celana panjang biru duduk terdiam di atas lantai semen dekat kusen pintu area dalam rumah. Dengan mimik wajah kebingungan, ia berdiam diri sambil memegang sikat gigi ditemani sebuah bantal dan sehelai kain
Selang beberapa detik, video menyoroti pergelangan kaki kanan anak tersebut diikat rantai besi terkunci gembok. "Waduh anak kecil dirantai ini, kasian," terdengar suara seorang pria ikut menemukan kondisi bocah tersebut.
1. Korban sebut dipasung oleh ayahnya

Mendapati kejadian tersebut, sejumlah warga menemukan dan mendapati bocah dalam kondisi terpasung rantai besi itu langsung berusaha melepaskan rantai dikaitkan pada kusen kayu menggunakan alat palu.
"Dari jam berapa dek? Jam tiga malem, waduh gak makan gak minum ini," kata pria bertopi seraya memegangi dan mengamati rantai besi tersebut
"Kuncinya dipegang sama ayahku, mamaku mau ngelepasin dipegang terus (kunci gembok) gak boleh," sahut korban bocah di sela-sela proses evakuasi.
Beruntung, rantai besi masih tertempel gembok tersebut berhasil dipotong menggunakan alat tang hingga akhirnya korban anak perempuan ini berhasil diamankan warga. "Sudah ayo bawa keluar dulu," kata warga lainnya.
2. Terlapor orang tua korban

Kasatreskrim Polres Mesuji, AKP M Prenata Al Ghazali membenarkan peristiwa sebagaimana dalam video terjadi di wilayah hukum setempat. Selain itu, kepolisian telah menerima dan menindaklanjuti laporan warga atas insiden tersebut.
"Benar, kami sudah mendatangi TKP dan membawa korban berinisal SP, seorang anak berusia 6 tahun untuk dilakukan visum," ujarnya dikonfirmasi, Senin (20/10/2025).
Laporan kepolisian dalam kasus ini yaitu orang tua korban sendiri sang ayah tiri, Teguh Suwito (33) dan ibu kandungnya, Emi Susanti. "Untuk yang diamankan bapaknya saja, karena ibunya masih merawat anaknya yang kecil karena disabilitas jadi perlu perhatian khusus," lanjut dia.
3. Gandeng Dinas PPA dan Sosial Mesuji

Prenata menambahkan, petugas kepolisian masih mendalami perkara dengan memintai keterangan saksi-saksi warga hingga terlapor merupakan orang tua korban. Termasuk berkoordinasi dengan dinas terkait mengenai penanganan kasus tersebut.
"Ya, kami mendatangkan Dinas PPA dan Sosial Mesuji, guna dilakukan assesment laporan sosisal dan konseling terhadap korban," imbuh Kasatreskrim.