Bandar Lampung, IDN Times - Sejumlah guru tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Bandar Lampung ramai-ramai menemui dan mengadu kepada Pengacara Hotman Paris Hutapea di Kwang Koan Kopi JOHNY, Jakarta Utara, Senin (26/9/2022).
Para guru PPPK tersebut menyambangi Kopi JOHNY bertemu Hotman, untuk mengadukan keluhan tunggakan gaji belum tersalurkan selama 9 bulan terakhir. Mereka turut membawa sejumlah karton putih difungsikan sebagai spanduk diantaranya bertulis "WALI KOTA BALAM KHIANATI PERATURAN BKN NO 18 TAHUN 2020, GURU PPPK BALAM JADI KORBAN!!!".
"SK DAN SMPT GURU PPPK BANDAR LAMPUNG DIULUR-ULUR," dan "PAK NADIEM TURUN KE LAPANGAN DONG JANGAN CUMA TERIMA LAPORAN DI ATAS MEJA #PPPK,".
"Alhamdulillah pagi ini kami sampai di Kopi JOHNY di Kota Gading, ingin bertemu Bang Hotman. Tolong ke Kopi Johny Bang Hotman, kami butuh pertolongan Bang Hotman," ujar seorang pria berjaket hoodie warna coklat masker hitam, yang menyebut dirinya sebagai salah satu guru PPPK asal Kota Bandar Lampung tersebut.