Gaji Karomani Diungkap, Majelis: Lebih Besar dari Jaksa dan Hakim

Bandar Lampung, IDN Times - Majelis Hakim perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) jalur mandiri 2022 kaget mendengar besaran jumlah gaji bersih terdakwa eks Rektor Unila Karomani.
Sang mantan rektor selama periode jabatan November 2019 sampai Agustus 2022 diketahui total mengantongi gaji bersih mencapai Rp2.118.457.749. Fakta itu diungkap Staf Pelaksanaan dan Bagian Umum Unila, Muhammad Ismail saat bersaksi di PN Tipikor Tanjungkarang, Selasa (21/2/2023).
Berdasarkan perolehan tersebut, Majelis Hakim Achmad Rifai pun menyimpulkan terdakwa Karomani mampu mengantongi dan membawa pulang gaji bersih lebih dari Rp57 per bulan.
1. Hakim rinci pendapatan bersih Karomani per bulan lebih dari Rp57 juta
Pascamendengar kesaksian Muhammad Ismail usai ditanyai Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI, Majelis Hakim Achmad Rifai lantas mendalami keterangan saksi sebagaimana telah disampaikan di muka persidangan tersebut.
"Ini saudara Karomani ini, satu bulannya (penerimaan gaji bersih) kurang lebih 57 juta pak ya?," sebut hakim Rifai.
"Iya," imbuh saksi Ismail.
"Kurang lebih lah ya, dari mulai gaji, tunjangan, dan sebagainya sebagainya," sambung hakim.