Bandar Lampung, IDN Times - DPD Partai Demokrat Lampung membentuk "Tim 5" ditugaskan secara khusus mengawal pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran, sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah membatalkan pencalonan Cabup Aries Sandi Dharma Putra.
Politisi senior Demokrat Lampung, Budiman AS mengatakan, pembentukan Tim 5 ini berdasarkan arahan Ketua DPD Edy Irawan Arief menindaklanjuti keputusan MK terkait PSU Pilkada Pesawaran.
"Tim 5 ini untuk mengantisipasi dan membahas lebih lanjut PSU Pesawaran, dikarenakan ini hanya diberi waktu 90 hari untuk mencalonkan calon kepala daerah," ujar salah satu anggota Tim 5 tersebut.
