Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ada Antrean Panjang di SPBU, Pemprov Lampung Panggil Pertamina

IMG_20251209_133042.jpg
Penampakan antrean kendaraan isi BBM di SPBU Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Intinya sih...
  • Pemprov Lampung panggil Pertamina untuk diskusi fenomena antrean panjang di SPBU
  • Pertamina diminta segera mendistribusikan BBM tambahan untuk mengatasi kebutuhan tinggi di Provinsi Lampung
  • Fleksibilitas kuota BBM perlu disertai pengawasan ketat agar distribusi BBM dan gas elpiji tepat sasaran
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times - Antrean panjang kendaraan hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM) muncul beberapa hari terakhir di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Bandar Lampung.

Berdasarkan pantauan IDN Times di di SPBU 24.352.127 Jalan Wolter Monginsidi, Bandar Lampung, Selasa (9/12/2025), antrean kendaraan mulai dari roda dua maupun empat mengular, khususnya pada jenis BBM bersubsidi jenis pertalite hingga solar. Terutama pada barisan pengisian jalur sepeda motor yang memburu BBM Pertalite.

Kondisi serupa juga terjadi di SPBU Pertamina terletak di Jalan Soekarno-Hatta (Bypass), kendaraan truk besar bahkan banyak rela mengantre hingga sepanjang ruas Jalan Bypass sekitar SPBU setempat.

1. Pemprov Lampung mengamini fenomena antrean kendaraan di SPBU

Pemprov Lampung menyampaikan hasil pertemuan dengan PT Pertamina Region II Sumbagsel.
Pemprov Lampung menyampaikan hasil pertemuan dengan PT Pertamina Region II Sumbagsel. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Merespons kondisi tersebut, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Lampung, Mulyadi Irsan mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah mengundang Pertamina Region II Sumbagsel menaungi wilayah Lampung.

"Ya intinya, tadi mendiskusikan terkait terjadinya fenomena yang akhir-akhir ini memang terlihat banyaknya antrean panjang d beberapa SPBU di Provinsi Lampung," ujarnya saat konferensi pers, Selasa (9/12/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Pemprov Lampung bersama Pertamina disebut telah mendiskusikan, agar kondisi serupa tidak terjadi kembali. "Jadi harapannya pemerintah bisa memberikan layanan terhadap masyarakat dengan sebaik-baiknya," lanjut dia.

2. Pertamina diminta segera mendistribusikan BBM tambahan

Penampakan antrean kendaraan isi BBM di SPBU Kota Bandar Lampung.
Penampakan antrean kendaraan isi BBM di SPBU Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Mulyadi melanjutkan, kebutuhan BBM di Provinsi Lampung hari-hari terakhir tergolong tinggi, sehingga pemerintah daerah telah meminta Pertamina segera mendistribusikan suplai BBM pada 11 Desember 2025. "Besok tanggal 11 itu akan disuplai oleh Pertamina. Semoga bisa menjawab terjadi kelancaran antrean di beberapa SPBU," ucapnya.

Lebih lanjut fenomena antrean kendaraan di SPBU itu disebut lantaran terkendala keterbatasan kuota BBM yang distribusikan oleh Pertamina. Oleh karenanya, Pemprov Lampung meminta agar ada fleksibilitas kuota BBM di Lampung. "Jadi mana yang memang demand-nya tinggi, itu ditambah kuotanya oleh Pertamina. Tentu, itupun harus didukung oleh BPH Migas ya," lanjut dia.

3. Fleksibilitas kuota BBM perlu disertai pengawasan

Pemprov Lampung menyampaikan hasil pertemuan dengan PT Pertamina Region II Sumbagsel.
Pemprov Lampung menyampaikan hasil pertemuan dengan PT Pertamina Region II Sumbagsel. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Sejalan dorongan fleksibilitas penyaluran kuota BBM tersebut, kata Mulyadi,pihak-pihak terkait turut meningkatkan pengawasan lapangan ihwal pendistribusian BBM maupun gas elpiji. Pihak tersebut termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Harapannya, tata kelola penyaluran BBM bersubsidi dan gas elpiji ke tengah-tengah masyarakat dapat terkendali dan terlayani dengan baik, khususnya bisa lebih tepat sasaran.

"Yang sudah berjalan selama ini akan kami tambah lagi dukungan dari aparat dalam rangka pengawasan distribusi BBM dan elpiji di lapangan, sehingga pengawasan itu dirasakan lebih efektif. Ini tidak terlepas dukungan dari semua stakeholder yang ada," ucapnya.

4. Pembatasan kuota sesuai ketentuan BPH Migas

ilustrasi BBM Pertamina (dok. Pertamina)
ilustrasi BBM Pertamina (dok. Pertamina)

Brand Sales Manager Pertamina Patra Niaga Wilayah Lampung, Andi Reza menyebutkan, menyampaikan, kebijakan pembatasan distribusi BBM tersebut mengacu kuota masing-masing SPBU sebagaimana telah ditetapkan oleh BPH Migas. "Jadi itu (kuota BBM pada masing-masing SPBU) kami harus salurkan sesuai dengan kuota yang ada," katanya.

Meski demikian, penambahan kuota atas permintaan Pemprov Lampung telah dikomunikasikan dan dibahas oleh Pertamina dengan BPH Migas. "Alhamdulillah dibantu dari SDM dan pemerintah, untuk penambahan sudah diberikan dari BPH Migas. Kami akan pastikan untuk penyalurannya bisa mencukupi sampai di Satgas Nataru nanti," imbuh dia.

Share
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Lampung

See More

Ada Antrean Panjang di SPBU, Pemprov Lampung Panggil Pertamina

09 Des 2025, 14:54 WIBNews