Fakta Terbaru Dugaan Pamer Harta Sipir Lapas Dhawank Delvi Terungkap!

Bandar Lampung, IDN Times - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing blak-blakan kepada awak media terkait penanganan kasus dugaan gaya hidup mewah dilakukan Dhawank Delvi, sipir Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung atau Lapas Rajabasa
Sorta menyatakan, informasi viral dugaan flexing dilakukan Dhawank diterima pihaknya Jumat sore pekan lalu. Keesokan harinya bertepatan hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Dhawank dipanggil ke Lapas Rajabasa untuk diminta konfirmasi.
"Dari situ ia mengakui pernah memposting (di media sosial) seperti apa yang viral itu. Ia lalu minta maaf," jelas Sorta, Kamis (27/4/2023)..
1. Hasil pemeriksaan
Merujuk hasil pemeriksaan awal tersebut Sorta memerintahkan agar Dhawank dimutasi ke Kanwil Kemenkumham untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pembinaan. Selanjutnya Senin 24 April 2023, Sorta memerintahkan kadivpas untuk kembali memeriksa sipir tersebut di kanwil.
"Panggil Dhawank dan istri untuk klarifikasi postingan-postingan bersangkutan. Dari data-data diberikan akhirnya kita tahu ada beberapa hal seperti barang-barang dipamerkan bukan milik Dawank pribadi," jelas Sorta.
Untuk langkah selanjutnya imbuh Sorta, menunggu keputusan dari inspektorat terkait sanksi disiplin ke Dhawank. Setiap hasil pemeriksaan kami selalu sampaikan ke inspektorat. Saat ini di kanwil lakukan pembinaan, hari ini diassement oleh psikolog pembinaan karakter, mental, dan kepribadian, nilai-nila etika," jelas Sorta.