Bandar Lampung, IDN Times - Satu dari dua dosen Institut Teknologi Sumatera (ITERA) melanggar kode etik kampus melewati jam malam di depan pintu Wisma ITERA akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya.
Hal ini disampaikan Sub Koordinator Humas ITERA, Rudiyansyah ketika dikonfirmasi IDN Times, Senin (20/2/2023). Ia menyampaikan, peristiwa tersebut terjadi Kamis (9/2/2023) malam. Kedua dosen ini terciduk oleh Satuan Pengamanan (Satpam) kampus.
Satpam menemukan dua dosen yakni dosen pria Program Studi Teknologi Infrastruktur Kewilayahan (TIK) dan dosen perempuan Program Studi Pariwisata sedang berada di depan pintu wisma ITERA diluar jam kerja. Diketahui pada jam tersebut seharusnya sudah tak ada aktivitas pendidikan lagi.
“Karena telah melakukan pelanggaran SOP yang berkaitan dengan etika dosen sehingga yang bersangkutan seperti dilaporkan pimpinan unit. Salah satu dosen (TIK) melakukan pengunduran diri dari jabatan karena pelanggaran tersebut. Tapi masih berstatus dosen,” kata pria akrab disapa Rudi ini.
Berikut IDN Times rangkum fakta-fakta seputar kejadian tersebut.