Pesawaran, IDN Times - Satreskrim Polres Pesawaran terus mengungkap sederet fakta baru kasus pembunuhan seorang waria tewas mengenaskan melibatkan tersangka dua pelajar sekolah menengah.
Kedua tersangka berinisal DA (15) warga Gedong Tataan dan RO (14) Way Lima, Kabupaten Pesawaran ditangkap lantaran membunuh korban waria Dainuro (41) di rumah usaha salon miliknya.
"Dari pendalaman kami, barang-barang korban tidak satupun diambil oleh kedua tersangka, hingga dapat disimpulkan tindak pidana ini murni pembunuhan," ujar Kasatreskrim Polres Pesawaran, Iptu Pande Putu Yoga Mahendra dikonfirmasi, Rabu (3/9/2025).