Bandar Lampung, IDN Times - Kantor Wilayah II Komisi Pengawas Persaingan Usaha (Kanwil II KPPU) menemukan tren kenaikan harga penjualan Minyak Goreng Rakyat (MGR) kemasan Minyakita di Provinsi Lampung menyentuh 21,43 persen di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Berdasarkan hasil pemantauan, harga penjualan Minyakita di Lampung naik sejak minggu keempat Mei 2024. Harga diterima konsumen mencapai Rp16.500 per liter sampai Rp17 ribu per liter.
"Harga kami temukan hasil pemantauan Minyakita ini sudah berada 17,86 persen hingga 21,43 persen di atas HET sebagaimana yang sudah ditetapkan pemerintah yaitu, 14 ribu per liter," ujar Kepala Kantor Wilayah II KPPU, Wahyu Bekti Anggoro, Kamis (18/7/2024).
