Bandar Lampung, IDN Times - Mantan Wali Kota Bandar Lampung dua periode Herman HN mengakir dari panggilan JPU KPK. Herman mangkir pada persidangan perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) jalur mandiri 2022.
Herman HN sedianya memberikan keterangan sebagai saksi untuk 3 terdakwa eks Rektor Unila Karomani, eks Warek I Bidang Akademik Unila Heryandi, dan eks Ketua Senat Unila Muhammad Basri di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (16/2/2023).
"Iya, hari ini kami memanggil 6 saksi dan hanya 3 yang hadir Yang Mulia," ujar JPU Agus Prasetya Raharja saat dinyatakan majelis hakim ihwal kehadiran saksi.