Peran Eks Wali Kota Bandar Lampung Herman di Penitipan Mahasiswa Unila

Bandar Lampung, IDN Times - Anggota DPRD Tulang Bawang Marzani meminta bantuan mantan Wali Kota Bandar Lampung dua periode Herman HN. Itu guna menitipkan kelulusan anak kandungnya masuk Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila) 2022.
Pengakuan itu disampaikan Marzani saat menjadi salah satu saksi, dalam perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila jalur mandiri 2022 di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (16/2/2023).
Akomodir penitipan mahasiswa tersebut melalui perpanjangan tangan Kabiro Perencanaan dan Humas Unila Budi Sutomo via jalur SMMPTN (mandiri) 2022. Penitipan kelulusan itu disertai dengan mahar dibalut kata 'infaq' Rp250 juta.
1. Minta bantuan Herman HN menghubungi Budi Sutomo

Dalam kesaksian Marzani, mulanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Asrilmemastikan saksi mengenal baik Herman HN, selaku mantan Wali Kota Bandar Lampung beserta Yayan Saputra merupakan ajudan pribadi Herman HN.
Lebih lanjut, JPU langsung menanyai ihwal kaitan ketiganya dengan kelulusan putri Marzani atas nama Maharani mendaftar dan berhasil masuk Fakultas Kedokteran Unila.
"Dalam penerimaan anak bapak pernah menghubungi pejabat Unila?," tanya JPU.
"Tidak," jawab saksi.
"Siapa yang dihubungi," cecar Asril.
"Saya meminta tolong ke Pak Herman HN," ucap Marzani.
"Saat itu (Herman HN) masih menjadi wali kota," kata JPU.
"Sudah tidak," sebut saksi.
Melalui komunikasi tersebut, saksi Marzani pun mengamini meminta bantuan Herman HN untuk menghubungi Budi Sutomo, guna menyampaikan bantuan meluluskan anaknya masuk Kedokteran Unila. Alhasil, Marzani beserta sang anak Maharani menemui Herman HN.
"Karena anak saya mau masuk Unila, tapi saya kebingungan (agar dimudahkan dapat diterima Kedokteran Unila)," kata saksi.
"Bagaimana pertemuan itu, kapan," ucap JPU.
"Tanggalnya lupa, tapi sebelum SBM (SBMPTN)," kata Marzani.
2. Ajudan Herman HN jadi perantara penitipan mahasiswa Maharani

Pascaketiganya menjalin pertemuan, Marzani langsung menyampaikan niatan meminta bantuan Herman HN untuk menghubungi sekaligus memberikan nomor handphone Budi Sutomo. Menurutnya, kontak itu diperoleh saat sang Kabiro masih bertugas sebagai PNS di Kabupaten Tulang Bawang.
"Dalam pertemuan itu, bapak ke Herman nqasanusi, apa yang disampaikan Pak Herman," ucap penuntut umum.
"Hanya minta tolong pak, jawaban dia nanti saya coba kontak orang Unila," imbuh Marzani.
"Siapa orangnya (akan dihubungi Herman HN)," kata Asril.
"Pak Budi Sutomo," timpal saksi.
Lebih lanjut Marzani mengaku tak mengetahui persis, ihwal upaya Herman HN menghubungi Budi Sutomo menyangkut permintaan bantuannya tersebut.
Meski demikian, selang beberapa waktu kemudian saksi dihubungi ajudan Herman HN, Yayan Saputra. Ia menyebut, bahwa Budi Sutomo telah dihubungi dan kini tinggal menunggu hasil akan upaya penitipan melalui jalur SBMPTN 2022.
3. Serahkan uang Rp250 juta kepada Budi Sutomo

Pascapengakuan menyangkut penitipan itu, saksi Marzani juga menyebutkan dirinya berinisiatif memberikan uang Rp250 juta kepada Yayan Saputra untuk diserahkan kepada Budi Sutomo. Menurutnya, uang itu diperuntukkan sebagai sumbangan pembangunan masjid di Unila.
"Okey bapak kasih 250 juta," kata penuntut umum. "Kapan kasih ke Yayan," sambung Asril.
"Lupa pak," imbuh saksi.
Namun malang meski telah menyerahkan uang Rp250 juta, Maharani tetap dinyatakan tidak lulus dan disarankan Budi Sutomo kepada Yayan Saputra, untuk kembali mendaftar melalui penerima jalur SMMPTN (mandiri).
"Uangnya dikembalikan atau tidak," ucap JPU.
"Tidak pak," kata saksi.
Alhasil, kelulusan Maharani ke Fakultas Kedokteran Unila berhasil diterima dan diakomodir melalui jalur SBMPTN 2022.