Bandar Lampung, IDN Times - Mantan Bupati Pesawaran periode 2016-2025, Dendi Ramadhona kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkait kasus dugaan korupsi proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) senilai Rp8 miliar.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan mengatakan, penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) memintai keterangan Dendi dalam kapasitasnya sebagai pihak mengetahui proyek SPAM.
"Iya, kemarin penyidik Pidsus kembali memintai keterangan kepada yang bersangkutan terhadap kegiatan proyek SPAM di Pesawaran," ujarnya dimintai keterangan, Rabu (10/9/2025).