Bandar Lampung, IDN Times - Merespon kasus tawuran di Bandar Lampung hingga menyebabkan satu siswa SMK meninggal, Pemerintah Kota Bandar Lampung berencana membentuk Satgas Perlindungan Anak ditiap SMP Bandar Lampung.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung, Maryamah mengatakan pembentukan satgas ini dilakukan sebagai respons pemda terhadap kasus tawuran antar siswa SMK di Bandar Lampung sekaligus tindak lanjut dari UU Kemendikbud Nomor 46 Tahun 2023.
“Ini kita mau ketemu disdik. Kita mau ketemu dulu karena kita ada UU dari Kemendikbud tentang Satgas Perlindungan Anak yang harus kita bicarakan dengan disdik kota,” katanya, Jumat (3/11/2023).
