Bandar Lampung, IDN Times - Juru Bicara Satgas COVID-19 Provinsi Lampung dr Reihana menyatakan, ada pasien positif COVID-19 bernomor 310 asal Kabupaten Way Kanan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Bandar Lampung. Pasien yang merupakan pejabat tersebut dirawat terkait keluhan sesak napas. Meski tidak secara eksplisit menyebut nama pejabat yang dirawat, diduga pasien itu adalah Wakil Bupati Way Kanan, Edward Antony.
Itu merujuk penjelasan Reihana menyatakan, pasien 310 terkonfirmasi positif COVID-19 karena faktor usia di atas 60 tahun serta ada komorbid lainnya. Selain itu, pasien ada riwayat perjalanan dari Jakarta.
Ia menambahkan, petugas kesehatan melakukan penelurusan sebanyak 30 orang lainnya warga Way Kanan yang kontak erat dengan pasien 310. Hasilnya, 6 orang dinyatakan positif COVID-19. Mereka adalah pegawai di Pemkab Way Kanan pasien bernomor 311 hingga 316. Pasien itu dirawat di Rumah Sakit Bandar Negara Husada (RSBNH).