Bandar Lampung, IDN Times - Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Barat meringkus dua pelaku pencurian spesialis rumah kosong di wilayah Kota Bandar Lampung. Kedua pelaku diketahui berinisial TM (21) dan AR (17).
Pelaku TM merupakan warga Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat. Sedangkan AR berasal dari Kelurahan Kelapa Tiga, Tanjung Karang Barat.
"Benar, keduanya kerap menyatroni rumah yang ditinggal pemiliknya dalam keadaan kosong," ujar Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Ono Karyono, Sabtu (2/5/2026).
