Bandar Lampung, IDN Times - Diperkirakan hanya mampu menampung sampah sampai 2028 saja, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kota Bandar Lampung akan beralih ke TPA Regional buatan pemerintah provinsi.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung, Budiman P Mega, Rabu (1/2/2023). Ia mengatakan saat ini TPA Bakung memang sudah mendekati waktu maksimum memuat sampah.
“Luas TPA Bakung itu sekitar 14 hektare. Memang saat ini saja sudah penuh ya dari limbah yang dihasilkan baik dari rumah tangga maupun tempat usaha-usaha. Kemungkinan 3-5 tahun lagi itu udah overload,” katanya.
