Bandar Lampung, IDN Times - Honorer Pemerintah Kota Bandar Lampung tetap legowo meski nantinya honorer diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun gajinya masih tetap seperti tenaga honorer.
Salah seorang pegawai kontrak atau honorer di lingkungan Pemkot Bandar Lampung yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan, dirinya sudah merasa lega saat mendengar semua honorer akan diajukan menjadi PPPK.
“Ya gak apa-apa asal sudah menjadi PPPK saja sudah bersyukur. Walaupun gaji tetap seperti yang sudah ada (gaji honorer),” katanya kepada IDN Times, Jumat (15/12/2023)
