Bandar Lampung, IDN Times – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali memeriksa Zulkifli Anwar, anggota DPR RI sekaligus ayah dari tersangka Dendi Ramadhona, dalam kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran, Rabu (7/1/2026).
Pemeriksaan berlangsung cukup lama, hampir enam jam, yakni dari sekitar pukul 13.00 WIB dan baru meninggalkan lokasi menjelang malam hari, sekitar pukul 18.41 WIB.
Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya bagi Zulkifli dalam perkara dugaan korupsi proyek SPAM tahun anggaran 2022.
