Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Dua Jenazah Tanpa Identitas Ditemukan di Lamsel, Ini Ciri-cirinya
Ilustrasi jenazah. (IDN Times/Mia Amalia)
  • RSUD dr. H. Bob Bazar Lampung Selatan mengumumkan dua jenazah laki-laki tanpa identitas dalam kondisi pembusukan lanjut, setelah belum ada keluarga atau kerabat yang mengonfirmasi.
  • Jenazah pertama ditemukan di Pantai Legundi pada 18 Juli 2026; diperkirakan berusia 25-45 tahun, tinggi 135-160 cm, dan meninggal lebih dari satu hingga kurang dua bulan.
  • Jenazah kedua ditemukan di perairan Kepulauan Kandang pada 20 Juli 2026; diperkirakan berusia 35-50 tahun. Informasi identitas dapat disampaikan ke RSUD sebelum 3 Agustus 2026.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Lampung Selatan, IDN Times - RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM, Kabupaten Lampung Selatan mengumumkan keberadaan dua jenazah laki-laki tanpa identitas yang ditemukan dalam kondisi pembusukan lanjut. Pengumuman ini disampaikan untuk membantu proses identifikasi korban sekaligus mempercepat pencarian pihak keluarga.

Melalui surat bernomor 00.1.5/2216/VI.02/2026 tertanggal 27 Juli 2026, Direktur RSUD dr. H. Bob Bazar, Djohardi mengatakan, hingga kini belum ada keluarga maupun kerabat yang datang untuk mengonfirmasi identitas kedua korban. Masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga diminta segera menghubungi pihak rumah sakit.

"Apabila ada pihak keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya, dapat segera menghubungi Humas RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM," ujarnya.

1. Jenazah pertama ditemukan di pinggir Pantai Legundi

Ilustrasi petugas medis membawa jenazah korban COVID-19 (unsplash.com/Isaac Quesada)

Jenazah pertama diterima RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM dari Petugas Kepolisian Polsek Penengahan pada 18 Juli 2026. Berdasarkan keterangan kepolisian, korban ditemukan di pinggir Pantai Legundi, Kecamatan Ketapang, dalam kondisi pembusukan lanjut.

Hasil pemeriksaan luar menunjukkan korban berjenis kelamin laki-laki dengan perkiraan tinggi badan 135-160 sentimeter dan berusia sekitar 25-45 tahun. Kondisi jasad sudah tidak utuh dengan panjang sisa tubuh sekitar 115 sentimeter.

Di sekitar lokasi penemuan juga ditemukan potongan karet ban berwarna hitam. Korban mengenakan kaus bertudung tanpa lengan bertuliskan "ABU Gracia" berwarna ungu, merah, dan putih bergambar tulang ikan, kaus lengan panjang bertuliskan "TERYOSO KMH 189" berwarna biru gelap, serta celana training biru dongker dengan dua garis di sisi kanan dan kiri.

"Berdasarkan pemeriksaan medis, perkiraan waktu kematian lebih dari satu bulan hingga kurang dari dua bulan sebelum pemeriksaan dilakukan," kata Djohardi.

2. Jenazah kedua ditemukan di perairan Kepulauan Kandang

Ilustrasi jenazah (IDN Times/Mia Amalia)

Jenazah kedua diterima RSUD pada 20 Juli 2026, juga dari petugas kepolisian Polsek Penengahan. Korban ditemukan di perairan Kepulauan Kandang dalam kondisi pembusukan lanjut.

Menurut Djohardi, hasil pemeriksaan menunjukkan korban berjenis kelamin laki-laki dengan perkiraan tinggi badan sekitar 155 sentimeter dan berusia 35-50 tahun. Tulang tengkorak masih lengkap, namun tulang rahang bawah tidak ditemukan.

Pemeriksaan juga menemukan perubahan warna kemerahan pada kedua tangan korban. Korban mengenakan kaus lengan panjang bertudung berwarna biru navy bertuliskan "Klampis (Back to Life)" bergambar bintang ukuran XL.

Pada bagian belakang bawah sisi kanan terdapat tulisan "DOA IBU/MAS SIPIT", sedangkan pada bagian punggung terdapat tulisan "KAWAN SEJALAN". Perkiraan waktu kematian korban sekitar dua hingga enam minggu sebelum pemeriksaan dilakukan.

3. RSUD minta keluarga segera melakukan konfirmasi identitas

Ilustrasi jenazah (IDN Times/Mardya Shakti)

Djohardi mengatakan, RSUD dr. H. Bob Bazar SKM berharap, informasi ini dapat diketahui masyarakat secara luas agar identitas kedua korban segera terungkap dan pihak keluarga memperoleh kepastian mengenai keberadaan anggota keluarganya.

Ia meminta masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga atau memiliki informasi yang dapat membantu proses identifikasi segera menghubungi petugas RSUD atas nama Suprinato melalui nomor 0813-6900-2524. Konfirmasi identitas dibuka selama 3 x 24 jam sejak pengumuman diterbitkan atau paling lambat Senin, 3 Agustus 2026, agar proses penanganan jenazah dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Curated For You

Editorial Team

Related Article