Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah memutuskan dan menetapkan pembangunan pusat kegiatan olahraga Lampung Sport Center terletak di wilayah administrasi Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).
Keputusan itu berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/689/B.06/HK/2023 tertanggal 20 November 2023 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Pusat Kegiatan Olahraga beserta fasilitasnya di Provinsi Lampung, telah ditandatangani Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto.
"Tanah yang akan dipergunakan sebagai Pusat Kegiatan Olahraga beserta fasilitasnya, berada di wilayah administrasi Lampung Selatan meliputi
Kecamatan Jati Agung, Desa Banjar Agung; Kecamatan Tanjung Bintang Desa Way Galih dan Desa Sabah Balau dengan total luas adalah kurang lebih 1.700.000 m² (170 Ha)," merujuk Sekdaprov Fahrizal pada bunyi surat poin B, Senin (11/12/2023).