Bandar Lampung, IDN Times - Dinas Peternakan dan Kesehatan (Disnakkeswan) Provinsi Lampung mengkonfirmasi 11 ekor ternak sapi dinyatakan positif terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).
Ke-11 ekor sapi tersebut masing-masing berasal dari Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) enam ekor dan lima ekor dari Kabupaten Mesuji.
"Konfirmasi 11 kasus positif PMK pada ternak sapi ini merupakan hasil pengecekan dan pengambilan sampel telah dilakukan terhadap ternak sapi di masing-masing kedua daerah," ujar Kepala Dinakkeswan Provinsi Lampung, Lili Mawarti, Selasa (17/5/2022).